Melalui petisinya politikus Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI P) Henry Yosodiningrat mendesak agar Polri segera melanjutkan proses hukum dan menangkap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Henry mengaku desakan terhadap Polri itu merupakan sikap pribadi bukan mewakili kelompok apalagi partainya sendiri.
Ya Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba atau GRANAT tersebut menilai keberadaan Habib Rizieq Shihab dinilai dapat merusak tatanan Bernegara dan kerukunan antar umat beragama, pasalnya pesan yang di sampaikan Habib Rizieq Shihab di duga kerap perbuatan provokasi, caci maki dan fitnah.
"karena sebagai mana kita ketahui bahwa saudara Rizieq Shihab telah dilaporkan oleh berbagai pihak baik kelompok maupun perseorangan yang pada pokoknya diduga telah melakukan berbagai kejahatan kemudian setelah dilaporkan yang bersangkutan masih mengulang-ulangi perbuatan yang disangkakan kepada kepadanya. Kemudian perbuatan yang disangkakan itu setelah saya teliti di ancam dengan pidana 5 tahun bahkan lebih" ujar Henry Yosodiningrat Anggota DPR Komisi II
Banyaknya laporan dari berbagai pihak terhadap Habib Rizieq Shihab yang masuk ke Kepolisian belakangan di anggap membuktikan bahwa banyak keluhan dari masyarakat atas sikap dan pernyataan Habib Rizieq Shihab.
Di antaranya laporan tentang Palu Arit pada logo Bank Indonesia di uang baru, laporan terhadap penodaan agama lain, laporan penistaan Pancasila dan laporan penistaan budaya Sunda.
"laporan dari masyarakat ya semua melaporkan saudara Rizieq Shihab kemudian kita nanti akan liat informasi atau laporan-laporan yang sama nanti kita akan jadikan satu ya dalam kaitan dengan untuk memudahkan proses penyidikan dan sebagainya ya proses pemeriksaan kita akan lakukan secara bersamaan" ucap Kombes Pol Martinus Sitompul Kabagpenum Polri
Usai menyampaikan petisi Henry menegaskan dirinya tidak takut di datangi massa FPI demi membela negara. Politikus PDI Perjuangan ini justru mengaku khawatir apabila perbuatan dari zaman Habib Rizieq Shihab yang tersebar di media sosial dibiarkan terus menerus akan mengancam perpecahan antar kelompok masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar