Ahok Dugaan Kasus Penistaan Agama |
"ini masih di pertimbangkan beberapa alternatif tempat seperti di Kemayoran kemudian di Cibubur dan beberapa tempat lainnya hal tersebut berkaitan dengan diperkirakan akan banyaknya jumlah pengunjung yang akan melihat langsung proses persidangan tersebut" ujar Kombes Rikwanto Karopenmas Mabes Polri
Sementara itu tersangka Ahok mengaku siap menghadapi persidangan perdana yang akan digelar pada 13 Desember nanti, ia yakin proses persidangan akan berjalan baik tanpa intervensi dari siapapun.
Ahok pun berharap proses persidangan kasus nya dilakukan secara terbuka dan di siarkan seperti halnya kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso beberapa waktu lalu.
Kepastian soal lokasi persidangan Ahok atas kasus dugaan penistaan agama ini sekaligus menutup spekulasi adanya rencana pemindahan, Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi kembali memastikan bahwa jadwal dan lokasi sidang masih sesuai keputusan awal dan belum akan di pindahkan.
"sudah ditetapkan persidangan oleh Majelis Hakim tanggal 13 Desember 2016 pada pukul 09.00 pagi di Jalan Gajah Mada No. 17, sejauh ini masih tetap seperti penetapan awal di jalan Gajah Mada no. 17" ucap Hasoloan Sianturi Humas PN Jakarta Utara
Dari 8 ruang sidang yang tersedia Humas PN Jakarta Utara sudah menetapkan ruang sidang Kusuma Atmaja, alasannya ruang tersebut paling besar dari ruang sidang lainnya. Penetapan lokasi persidangan Ahok di Pengadilan Jakarta Pusat sempat di persoalkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolri sangat berharap sidang Ahok diselenggarakan di lokasi yang jauh dari sentra perekonomian.
Alasan kapolri ini tentu bukan tanpa sebab dengan kasus sebesar ini tentu sangat riskan bila sidang Pengadilan harus diselenggarakan di Jakarta Pusat yang terletak di kawasan sentra perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar